TRIBUNJATENG.COM - Publik dihebohkan dengan spanduk yang bertuliskan 'Selamat Datang di Kampung Maksiat' yang dipasang di sebuah tiang listrik di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan, berikut 6 fakta di balik spanduk tersebut.
1. Warga Tak Tahu Kapan Pemasangannya
Menurut keterangan warga, spanduk tersebut telah terpasang di tiang listrik pada hari Kamis (26/4/2018).
Warga mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut, serta alasannya.
Mereka memperkirakan jika spanduk ditemukan pada pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB.
2. Langsung Dicopot
Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.
"Perkiraannya pada pukul 11.00 WIB -12.00 WIB. Tidak sampai setengah jam langsung dicopot. Kami langsung lapor ke lurah," ujar seorang warga.
3. Tak Terima