Liputan6.com, Samarinda - Kehobohan terjadi saat warga di Jalan Samanhudi, Gang An-Nur, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda melihat ekor ular di dalam plafon sebuah rumah, Selasa sore.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (1/5/2018), setelah dua jam perburuan,panjang ular itu mencapai hampir empat meter. Beberapa penghuni rumah bahkan dibuat berhamburan ke luar karena ketakutan.
Sebelum berhasil ditangkap, ular piton itu sempat melakukan perlawanan. Bahkan salah seorang relawan yang membantu penangkapan, sempat digigit hewan melata ini.
Diduga ular ini masuk dan ditemukan di permukiman warga, karena habitatnya menyempit oleh perambahan hutan. Setelah melakukan penangkapan, ular akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Provinsi Kalimantan Timur.