Viral Beli Mainan Tanpa SNI dari Luar Negeri Dimusnahkan di Bea Cukai

Viral Beli Mainan Tanpa SNI dari Luar Negeri Dimusnahkan di Bea Cukai
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali mendapat keluhan dari masyarakat terkait dengan produk mainan yang dibeli dari luar negeri harus menghadapi pilihan antara dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.

Dia adalah Ferrianto Kartika melalui akun media sosial facebook menceritakan pengalamannya kepada Forum Jual-Beli Gundam.

Seperti yang dikutip detikFinance, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Dia menceritakan pengalamannya terkait dengan beberapa mainannya yang terpaksa dimusnahkan.

"Gw pribadi masukin Tomica 3 pcs senilai 48 USD juga bernasib sama dimintakan SNI, kalau hanya beaimpor gw rela, kalau diminta SNI=dirampas secara paksa," tulis dia di facebook.

Dia juga meminta kepada admin forum jual beli gundam untuk membagikan pengalamannya di jagat maya, apalagi pada kasus ini bukan untuk diperjual belikan melainkan koleksi karena hobi.

Bahkan Feerianto juga akan mengajukan hak keberatan secara tertulis terkait dengan mainan berjumlah 3 unit seharga 48 US$ atau Rp Rp 648.000 (pada kurs Rp 13.500/US$) harus diwajibkan SNI. (dna/dna)

next page