HEBOH, Sejoli Remaja SMP Kebelet Nikah dan Langsung Datang ...

HEBOH, Sejoli Remaja SMP Kebelet Nikah dan Langsung Datang ...

TRIBUNBATAM.id- Beredar kabar heboh mengenai sepasang remaja kelas 2 SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan yang kebelet nikah.

Tidak tanggung-tanggung, mereka berdua bahkan langsung datang ke KUA loh!

Calon mempelai wanita baru berusia 14 tahun sementara prianya berusia 15 tahun.

Alasan yang diberikan oleh pihak keluarga, karena si remaja putri ini tidak berani tidur sendiri.

Sementara ibunya sudah meninggal dan sang ayah sering bekerja di luar kota.

Tentu mereka sebenarnya belum boleh menikah karena menurut undang-undang, batas minimal usia WNI yang akan menikah tidak terpenuhi.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah berusia 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.

Tapi, lucunya kedua pasangan remaja ini kini sudah mendapatkan izin untuk menikah.

Izin ini mereka dapat setelah mengajukan permohonan gugatan di Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng.

Hasil pengadilan itu, mereka mendapat dispensasi dan rencananya akan dinikahkan secara resmi di KUA Bantaeng hari ini, Senin (16/4/2018).

next page