Heboh Pernikahan Remaja SMP di Sulsel, Ini Penjelasan Kemenag

Heboh Pernikahan Remaja SMP di Sulsel, Ini Penjelasan Kemenag

MAKASSAR - Fenomena pernikahan dini terjadi di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan yang masih duduk di bangku SMP melangsungkan pernikahan yang menghebohkan publik.

Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan adanya pernikahan pasangan remaja yang masih mengenyam bangku SMP tepatnya kelas VIII di salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng.

(Baca Juga: Marak Pernikahan Dini, Menag Tampung Usulan Revisi UU Perkawinan)

"Iya memang benar adanya pernikahan tersebut. Akan tetapi diadankan bimbingan pernikahan oleh Kemenag Bantaeng," jelas Mahdi saat dikonfirmas, Senin (16/4/2018).

Bimbingan pernikahan atau perkawinan tersebut dilaksanakan selama satu hari. Pernikahan tersebut dimulai sejak pagi hingga siang hari.

Pesta tersebut kemudian dipandu lansung oleh empat materi secara berturut-turut. Keempatnya yakni Ustaz Hamring Nawawi, Ustaz Aziz Lallo, Ustaz Aziz dan H. Syarif Hidayat.

Para peserta kemudian berasal dari beberapa desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng dan sudah dinyatakan berkasnya memenuhi syarat untuk dilakukan pencatatan dan menerbitkan buku nikahnya setelah dilangsungkan akad nikah.

Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng menerangkan sudah melaksanakan bimbingan perkawinan perorangan kepada 11 pasang dengan catatan pasangan 23 orang yang dilaksanakan pada Kamis, 12 April 2018.

Beredar informasi, pasangan remaja yang belakangan diketahui berusia 15 tahun dan 14 tahun ingin melangsungkan pernikahan. Pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng sempat menolak pengajukan permohonan pernikahan keduanya karena alasan usia.

(Baca Juga: Orang Tua Takut Anaknya Perawan Tua, Jadi Faktor Maraknya Perkawinan Anak)

Tak menyerah, pasangan yang ingin segera menikah tersebut terus berusaha hingga membuat pihak keluarga kedua calon mempelai itu mengajukan permohonan dispensasi kepada pihak Pengadilan Agama Kecamatan Bantaeng dan kemudian dikabulkan.

Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu akhirnya mendapat bimbingan perkawinan yang digelar oleh KUA Kecamatan Bantaeng pada Kamis 12 April 2018. Usai mendapat bimbingan perkawinan, keduanya pun menikah.

(fid)

next page