Polisi Pelajari Motif Pengunggah Video Mesum Pelajar yang Viral

UNGARAN, suaramerdeka.com -Polres Semarang tengah melakukan penyelidikan atas pengaduan beredarnya video mesum dua siswa asal Kecamatan Pringapus yang viral dan sudah beredar luas di kalangan pelajar. Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menegaskan, apabila memenuhi unsur pidana maka pihaknya hendak menerapkan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Identitas penyebar atau pengunggah video pertama masih kita dalami termasuk apa motifnya. Berikutnya baru konfirmasi ke pelaku," tegas AKBP Agus Nugroho, Kamis (18/1) siang.

Karena kedua pemeran dalam video ini masih tergolong di bawah umur, Polres Semarang pun berencana hendak meminta bantuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Adapun barang bukti video, menurutnya baru ditelurusi kebenarannya melibatkan warga yang membuat pengaduan ke Polisi.

"Nanti setelah lidik baru diketahui detailnya bagaimana. Rencananya mulai, Kamis (18/1) Resmob Polres Semarang mulai bergerak melakukan penyelidikan," tegasnya.

Informasi yang dihimpun suaramerdeka.com menyebutkan, video mesum tadi diduga diperankan oleh siswa SMP dan siswi SMK di Kabupaten Semarang. Video berdurasi lebih kurang tiga menit tersebut, diduga didokumentasikan pada 2017 oleh LR (13) siswa kelas VIII SMP dan UN (16) yang ketika itu tercatat sebagai siswi kelas XI SMK.

Sebagian kalangan menduga, video tidak etis itu dibuat di rumah LR. Imbas tersebarnya video memuat adegan dewasa tadi, Kepala SMK 1 Pringapus, Syamsudin angkat bicara. Sepengetahuannya, pihak sekolah mendapat informasi dari masyarakat. Hasil penelurusan internal sekolah, salah satunya menduga hal itu dilakukan oleh salah satu siswinya dan kejadian tersebut dilakukan di luar sekolah. 

"Video tersebut kita ketahui usai libur sekolah. Orang tua yang bersangkutan sudah kita panggil ke sekolah," papar Syamsudin.

Dirinya menandaskan, walaupun dilakukan di luar sekolah hal itu tergolong kasus pelanggaran berat. Sekolah kemudian mengambil keputusan untuk mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya.

"15 Januari 2018, yang bersangkutan mengundurkan diri dari sekolah," tandasnya

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Natsir melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), M Taufiqur Rahman menyatakan prihatin atas kejadian tersebut.

"Dari kepala sekolah, diketahui bila anak tersebut sudah beberapa kali mendapatkan pembinaan. Termasuk pendampingan program keagamaan," kata Taufiq.

(Ranin Agung /SMNetwork /CN38 )

Logo News

next page