SURATKABAR.ID – Seorang pria menghancurkan mainan yang dibelinya di luar negeri karena bermasalah dengan pihak Bea Cukai. Ia juga merasa kecewa dengan kebijakan yang membuat dirinya terpaksa menghancurkan mainan hanya karena mainan tersebut tak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kisah ini diunggah oleh akun Facebook Faiz Ahmad. Kamis (18/1/2018) kemarin. Faiz mengunggah sebuah video ketika sedang menghancurkan mainan dari luar negeri itu.
Menurutnya, barang yang dibelinya itu tak bisa dikeluarkan oleh pihak Bea Cukai karena masalah SNI. Untuk mengurus sertifikasinya biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 7-8 juta. Padahal, mainannya hanya seharga Rp 450 ribu.
"Barang gak bisa dikeluarkan tanpa SNI, sedangkan saya tanya sama buat realese barang mainan SNI 7/8 juta sedangkan barang saya cuma 450rban barang cuma bisa dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan ywdah saya pilih dimusnahkan saja pake tgn sendiri dari pada jadi bangkai di gudang bea cukai saya cuma menghancurkan yg menjadi hak saya gak lebih," tulis Faiz di Facebook.
Baca juga: Jleb! Farhat Abbas Sindir Hotman Paris dengan Kalimat Menohok
Tak cuma itu, di kolom komentar, Faiz juga mengakui bahwa dia sempat mencoba menyogok petugas dengan uang, namun tak diterima.
Tak disangka, curhatan Faiz ini ternyata di tanggapi oleh pihak Bea Cukai. Melalui akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dijelaskan secara rinci mengenai permasalahan tersebut.
Dalam postingannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menjelaskan tentang landasan hukum mengenai izin impor dan SNI.
Namun, bukannya mendapat dukungan, postingan klarifikasi oleh Bea Cukai tersebut malah menjadi cibiran netizen. Netizen pun menanyakan jika mainan yang dibeli memiliki sertifikasi internasional, apakah tetap harus mengurus sertifikasi SNI?
"Kalau barangnya dari produk BANDAI bagaimana ? BANDAI udah produk standard international. Masa mainan produk BANDAI disamain sama mainan abang2 yang jualan depan SD sih ? Belum tentu aman, mentang2 ada cap SNI bisa dijual aja. Belum tentu aman bahan mainannya. Ada ada aja ini negara kita," komentar akun Zalfaa Falbiantry W.
Berikut klarifikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diposting di Facebook:
Berikut video selengkapnya: